Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Usaha Anda?
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah membuka peluang baru bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan PT Perorangan. Tapi apa sebenarnya perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (PT Umum)? Dan mana yang paling cocok untuk jenis usaha Anda?
Di artikel ini, perijinanusaha.com akan menjelaskan secara lengkap dan mudah dipahami mengenai perbedaan kedua bentuk Perseroan Terbatas ini.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang saja. Bentuk ini dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). PT Perorangan memberikan legalitas yang lebih sederhana namun tetap diakui secara hukum.
Dasar hukum: UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 8 Tahun 2021.
Apa Itu PT Biasa (PT Umum)?
PT Biasa atau PT Non-Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh minimal dua orang, yakni pemegang saham, direktur, dan komisaris. Ini merupakan bentuk PT yang umum dikenal sejak dulu, dan bisa digunakan oleh UMK, menengah, hingga korporasi besar.
Tabel Perbandingan PT Perorangan vs PT Biasa
Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
Jumlah Pendiri | 1 orang | Minimal 2 orang |
Skala Usaha | Mikro dan Kecil | Semua skala usaha |
Modal Minimal | Tidak ada batas minimal | Sesuai ketentuan internal |
Akta Notaris | Tidak wajib | Wajib dibuat melalui notaris |
Pengesahan Kemenkumham | Melalui pernyataan pendirian | Melalui akta notaris dan SK Menteri |
Pemisahan Kekayaan | Ada | Ada |
Laporan Tahunan | Disampaikan oleh pendiri secara mandiri | Disampaikan sesuai aturan PT reguler |
Biaya Pendirian | Lebih murah dan efisien | Lebih tinggi karena melibatkan notaris |
Kelebihan PT Perorangan
✅ Cocok untuk pelaku UMKM
✅ Proses pendirian cepat dan mudah (bisa online via OSS)
✅ Tidak perlu notaris
✅ Biaya terjangkau
✅ Sudah berbadan hukum
Kelebihan PT Biasa
✅ Cocok untuk usaha menengah dan besar
✅ Lebih fleksibel untuk ekspansi dan kerjasama
✅ Bisa memiliki banyak pemegang saham
✅ Reputasi lebih tinggi di mata investor/perbankan
Mana yang Harus Dipilih: PT Perorangan atau PT Biasa?
Pilih PT Perorangan jika:
- Anda pelaku UMKM
- Baru merintis usaha
- Ingin proses cepat dan biaya hemat
- Belum ada partner bisnis
Pilih PT Biasa jika:
- Usaha Anda menengah atau besar
- Memiliki lebih dari 1 pendiri/investor
- Ingin struktur organisasi lebih lengkap
- Perlu fleksibilitas dalam ekspansi
Urus PT Anda Bersama perijinanusaha.com
Apapun bentuk PT yang Anda pilih, pastikan Anda membuatnya secara legal dan benar. Di perijinanusaha.com, kami membantu proses pendirian PT Perorangan maupun PT Biasa secara profesional, cepat, dan tanpa ribet.
✨ Layanan Kami:
- Pembuatan PT Perorangan via OSS
- Pendirian PT Biasa melalui Notaris Resmi
- Pengurusan NIB, NPWP, dan Izin Operasional
- Konsultasi gratis untuk pemilihan badan usaha
📞 Hubungi kami sekarang untuk mulai legalisasi usaha Anda!