Jasa Pendirian PT Perorangan

PENGERTIAN PT PERORANGAN
Produk baru dari UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil (modal kurang dari Rp 15 miliar atau omset kurang dari Rp 15 miliar per tahun). Dapat didirikan oleh satu orang sebagai Pendiri sekaligus Direktur, tanpa adanya Komisaris. Download UU No. 11 tahun 2020
PILIH PT PERORANGAN ATAU PT REGULER?
Jika Anda ingin mendirikan usaha menengah & besar atau usaha Anda saat ini memiliki omset di atas Rp 15 miliar per tahun, maka kami sarankan mendirikan PT Reguler. Jika bertujuan mendirikan usaha mikro & kecil atau usaha Anda saat ini memiliki omset kurang dari Rp 15 miliar per tahun, kami sarankan mendirikan PT Perorangan
DOKUMEN PERSYARATAN PT PERORANGAN
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif