Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Usaha Anda?

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah membuka peluang baru bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan PT Perorangan. Tapi apa sebenarnya perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa (PT Umum)? Dan mana yang paling cocok untuk jenis usaha Anda?

Di artikel ini, perijinanusaha.com akan menjelaskan secara lengkap dan mudah dipahami mengenai perbedaan kedua bentuk Perseroan Terbatas ini.


Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang saja. Bentuk ini dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). PT Perorangan memberikan legalitas yang lebih sederhana namun tetap diakui secara hukum.

Dasar hukum: UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 8 Tahun 2021.


Apa Itu PT Biasa (PT Umum)?

PT Biasa atau PT Non-Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh minimal dua orang, yakni pemegang saham, direktur, dan komisaris. Ini merupakan bentuk PT yang umum dikenal sejak dulu, dan bisa digunakan oleh UMK, menengah, hingga korporasi besar.


Tabel Perbandingan PT Perorangan vs PT Biasa

AspekPT PeroranganPT Biasa
Jumlah Pendiri1 orangMinimal 2 orang
Skala UsahaMikro dan KecilSemua skala usaha
Modal MinimalTidak ada batas minimalSesuai ketentuan internal
Akta NotarisTidak wajibWajib dibuat melalui notaris
Pengesahan KemenkumhamMelalui pernyataan pendirianMelalui akta notaris dan SK Menteri
Pemisahan KekayaanAdaAda
Laporan TahunanDisampaikan oleh pendiri secara mandiriDisampaikan sesuai aturan PT reguler
Biaya PendirianLebih murah dan efisienLebih tinggi karena melibatkan notaris

Kelebihan PT Perorangan

✅ Cocok untuk pelaku UMKM
✅ Proses pendirian cepat dan mudah (bisa online via OSS)
✅ Tidak perlu notaris
✅ Biaya terjangkau
✅ Sudah berbadan hukum


Kelebihan PT Biasa

✅ Cocok untuk usaha menengah dan besar
✅ Lebih fleksibel untuk ekspansi dan kerjasama
✅ Bisa memiliki banyak pemegang saham
✅ Reputasi lebih tinggi di mata investor/perbankan


Mana yang Harus Dipilih: PT Perorangan atau PT Biasa?

Pilih PT Perorangan jika:

  • Anda pelaku UMKM
  • Baru merintis usaha
  • Ingin proses cepat dan biaya hemat
  • Belum ada partner bisnis

Pilih PT Biasa jika:

  • Usaha Anda menengah atau besar
  • Memiliki lebih dari 1 pendiri/investor
  • Ingin struktur organisasi lebih lengkap
  • Perlu fleksibilitas dalam ekspansi

Urus PT Anda Bersama perijinanusaha.com

Apapun bentuk PT yang Anda pilih, pastikan Anda membuatnya secara legal dan benar. Di perijinanusaha.com, kami membantu proses pendirian PT Perorangan maupun PT Biasa secara profesional, cepat, dan tanpa ribet.

Layanan Kami:

  • Pembuatan PT Perorangan via OSS
  • Pendirian PT Biasa melalui Notaris Resmi
  • Pengurusan NIB, NPWP, dan Izin Operasional
  • Konsultasi gratis untuk pemilihan badan usaha

📞 Hubungi kami sekarang untuk mulai legalisasi usaha Anda!

Open chat
Halo 👋
Ada yang bisa kami bantu terkait perizinan usaha Anda?